(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD Metrologi Legal Layani Tera Ulang UTTP di Pasar Kalisari, Desa Kalibukbuk

Admin disdagperinkopukm | 22 September 2026 | 25 kali

Singaraja, 22 September 2026 — UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan layanan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kalisari, Desa Kalibukbuk. Pelayanan tera ulang dilaksanakan di area dalam pasar, tepatnya di sekitar pohon yang menjadi lokasi pelayanan. Kegiatan ini mendapat partisipasi dari para pedagang sebagai bagian dari upaya memastikan alat ukur dan timbang yang digunakan dalam aktivitas perdagangan tetap sesuai dengan ketentuan metrologi legal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 23 pedagang yang datang untuk mengikuti layanan tera ulang. Adapun UTTP yang diperiksa terdiri atas 21 unit timbangan meja, 2 unit timbangan pegas, serta 105 anak timbangan. Seluruh UTTP yang diperiksa telah melalui proses pengujian dan dinyatakan sah pada tahun 2026.

Melalui pelayanan tera ulang ini, UPTD Metrologi Legal terus mendorong terciptanya tertib ukur dalam transaksi perdagangan, sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#UPTDMetrologiLegal

#MetrologiLegalBuleleng

#AyoTertibUkur