Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Komang Ayu Ratnawati bersama staf teknis mendampingi Tim Reskrim Polres Buleleng dalam rangka mengadakan pemeriksaan kuantitas/berat Gas Elpiji 3 kg di Singaraja pada hari, Senin (26/6/2025).
Pemeriksaan kuantitas/berat tabung gas LPG 3 kg dilakukan untuk memastikan bahwa isi gas sesuai dengan berat bersih yang tertera pada kemasan, yaitu 3 kg. Ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa mereka mendapatkan gas sesuai dengan yang dibeli.
Kegiatan ini dilaksanakan di 2 lokasi yaitu:
Dari pemeriksaan tersebut, disarankan agar SPPBE dan agen untuk menimbang berat tabung kosong sebelum pengisian sehingga kuantitas tabung kosong 5 kg, kemudian saat diisi gas netto 3 kg, berat tabung isi menjadi 8 kg. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari konsumen, diharapkan penyaluran gas LPG 3 kg dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali