Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada hari, Senin (28/10/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun. Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Buleleng mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp 2.488.789.747.538. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 8,45% dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024.
Penyusunan rancangan APBD tahun 2025 menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorientasi pada pencapaian hasil sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Selain ranperda tentang APBD, dalam rapat ini juga dibahas tiga ranperda lainnya, yaitu pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerjasama daerah, penyertaan modal daerah kepada sejumlah perusahaan umum daerah, dan ranperda tentang penanggulangan bencana.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali