Pada Senin, 30 Januari 2023 Dinas Perdagangan,Perindustrian
dan Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng
melalui Bidang Sarana Tertib Niaga (STN) mengadakan rapat koordinasi dengan
mengundang camat Se kab Buleleng, kasat Pol PP, koordinator Iswanamigas
Buleleng, SPPBE se kab Buleleng Agen Gas LPJ 3kg dengan mengajak pangkalannya.
Adapaun tujun dari rapat koordinasi ini adalah menyamakan persepsi tentang
harga Gas Elpiji di tingkat pengecer.
Rapat ini dibuka oleh Kabid STN Mewakili Kepala Dinas
Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng , pada arahanya pimpinan rapat mengatakan
bahwa sesuai dengan Pergub 63 tahun 2022 bahwa HET di pangkalan sebenar rp.
18.000.- dan sesuai dengan zoommeting tentang HET gas LPJ 3 kg di Prop. Bali
bahwa harga dipengecer diharapkan sebesar rp 20.000,- untuk itu diharapkan
kepada pengecer gas lpj 3 kg di kab buleleng agar pengecer menjual gas elpiji
3kg kepada konsumen sebesar rp 20.000.-.
Masukan dari kecamatan
agar Dinas DagprinkopUKM membuat
surat edaran kepada pengecer agar menjual gas Lpj 3kg dengan harga
20.000.- Dan apabila ada pengecer yang menjual gas elpiji 3kg diatas 20.000
dimohon agar diberikan pembinaaan.
Adapun kesimpulan dari rapat tersebut sbb:
1. Dinas DagprinkopUKM akan membuat surat edaran kepada
kecamatan tentang harga gas elpiji 3kg ditingkat pengecer dengan harga 20.000.-
2. Dinas DagprinkopUKM dengan TIM akan melaksanakan kegiatan
pembinaan dan pengawasan kepada pengecer yang menjual gas lpj diatas 20.000.-:
Demikian laporan ini disampaikan mohon arahan lebih lanjut.