Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Peta Jabatan Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari Senin, 18 Maret 2024.
Hadir dalam kesempatan ini Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., didampingi Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini, S.Sos., M.A.P. beserta seluruh pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, Pemkab Buleleng melaksanakan rapat koordinasi pembahasan peta jabatan tahun 2025.
Pada arahannya Penjabat Bupati Buleleng menyampaikan tentang pengadaan CASN baik PPPK dan PNS dalam periode seleksi mendatang. Sesuai dengan arahan Menpan-RB, Pj Bupati Buleleng juga menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD yang hadir untuk memperhitungkan dengan cermat pengadaan PPPK untuk menyelesaikan tenaga Non-ASN di Kabupaten Buleleng. Diharapkan semua bisa terakomodir. PJ Bupati Buleleng akan mengusahakan berkoordinasi dengan BKN untuk bisa melaksanakan tes di Kabupaten Buleleng karena banyaknya jumlah formasi. Sehingga tenaga non-ASN Kabupaten Buleleng bisa mengikuti tes seleksi di Kabupaten Buleleng.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#BulelengBali