"Rapat Persiapan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 dan Sosialisasi Optimalisasi Pelaporan Pajak melalui CORTEX"
Pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Gedung Dekopinda Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan Rapat Persiapan Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Diskusi Optimalisasi Pelaporan Pajak melalui aplikasi CORTEX oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi mewakili Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Ketua Dekopinda Kabupaten Buleleng beserta jajaran pengurus, pengurus koperasi yang diundang, Ketua IKPI Cabang Buleleng, serta narasumber Konsultan Pajak INATA.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Dekopinda Kabupaten Buleleng, Bapak Nengah Tenaya, B.Sc., dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 dengan susunan Ketua Panitia Ibu Kadek Supardi Arini, Wakil Ketua Luh Putu Melly Wahyuni, Sekretaris Bapak Made Wiyagra, dan Bendahara Wayan Sudiarta. Susunan kepanitiaan tersebut telah mendapat persetujuan dari Gerakan Koperasi Kabupaten Buleleng. Ketua Panitia selanjutnya memaparkan rencana rangkaian kegiatan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan peringatan Hari Koperasi tahun 2026.
Pada sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif, di antaranya terkait mekanisme keberangkatan anggota koperasi yang akan mengikuti persembahyangan di Pura Menjangan serta usulan peningkatan sumbangan dari Gerakan Koperasi guna mendukung kelancaran pembiayaan seluruh rangkaian kegiatan HUT Koperasi.
Setelah rapat persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Optimalisasi Pelaporan Pajak melalui aplikasi CORTEX yang disampaikan oleh narasumber dari IKPI Cabang Buleleng. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan kepatuhan koperasi dalam melaksanakan pelaporan perpajakan secara digital, sehingga mendukung tata kelola koperasi yang semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebat