Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali Triwulan II Tahun 2026 terkait tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bertempat di ruang rapat Dinas Sosial PPPA Kab. Buleleng, Selasa (15/9).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P., didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M. Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi BPKP.
Dalam aspek tata kelola data, Pemkab Buleleng akan melakukan sejumlah penguatan, antara lain penyusunan Peraturan Bupati sebagai landasan tata kelola data, serta mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026 untuk mendukung penguatan keamanan siber dan infrastruktur Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) atau Application Programming Interface (API).
Selain itu, akan dilakukan penetapan admin dan operator pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperjelas peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan data. Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) juga akan diperkuat, termasuk melalui kerja sama pelaksanaan ground checking bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan validitas data di lapangan.
Sementara itu, pada sektor Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), rapat membahas penyesuaian kebijakan daerah dengan Program Hasil Terbaik Cepat, khususnya Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif. Langkah tersebut akan diperkuat melalui penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan hingga strategi graduasi bagi penerima manfaat.
Optimalisasi Pusat Kesejahteraan Sosial Gesit, Cepat, Tanggap (Puskesos GCT) juga menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperkuat pelayanan dan penanganan permasalahan sosial di masyarakat. Di samping itu, seluruh OPD teknis terkait didorong untuk memprioritaskan penyaluran bantuan secara langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola data sekaligus memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial. Penguatan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan kebijakan dan pemberian bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUKM
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali