Petugas UPTD Metrologi Legal Laksanakan Pelayanan Tera Ulang di Pasar Seririt Hari Kedua
Rabu, (11/03/2026), petugas UPTD Metrologi Legal melanjutkan pelayanan tera ulang di Pasar Seririt pada hari kedua pelaksanaan. Kegiatan dilakukan di area dalam pasar sebelah barat.
Untuk memastikan semua pedagang mendapatkan pelayanan, petugas melakukan pemanggilan wajib tera dengan berkeliling setiap los pedagang. Sebanyak 42 pedagang mengikuti proses tera ulang dengan rincian Alat Ukur dan Takaran yang Perlu Tera (UTTP) sebagai berikut:
* 31 unit timbangan meja
* 10 unit timbangan elektronik
* 3 unit timbangan sentisimal
* 1 unit timbangan pegas
* 170 anak timbangan
Seluruh UTTP yang diuji telah dinyatakan layak dan disahkan untuk digunakan tahun 2026.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali