(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Diseminasi Implementasi Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 06 Maret 2024 | 115 kali

Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si menghadiri Diseminasi Implementasi Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Buleleng yang bertempat di New Sunari Lovina Beach Resort pada hari Rabu, 6 Maret 2024. 

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat, S.P. yang pada kesempatan ini mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng serta Instansi terkait lainnya dari Pemerintah Pusat, Daerah, dan Kabupaten. Dalam sabutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa program Perhutanan Sosial adalah sebuah sistem pengelolaan hutan lestari dimana kelompok masyarakat atau masyarakat hukum adat itu menjadi pelaku utama untuk mengelola hutan negara atau hutan adat untuk kesejahteraan masyarakat dalam tata kelola sinergi antara ekonomi, ekologi dan sosial dalam (lima) skema: hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan dan hutan adat. 

Salah satu desa yang telah mengembangkan pembangunan perdesaan berbasis perhutanan sosial di Kab. Buleleng adalah Desa Wanagiri. Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di areal hutan Desa Wanagiri antara lain jenis-jenis tegakan Multi Purposes Trees Species (MPTS) seperti nangka, kemiri, manggis, durian, rotan, bambu, sawo, alpokat, aren, kelapa. Serta untuk pemanfaatan di bawah tegakan umumnya masyarakat menanam tanaman kopi sebagai produk (komoditas) unggulan dengan jenis arabika dan robusta. 

Program ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan melalui usaha hasil hutan, serta menciptakan sentra ekonomi lokal dan daerah. Sehingga terwujud kawasan hutan  yang tetap utuh dan fungsi hutan sebagai kawasan lindung tidak berubah.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali