(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UMKM Mobile Clinic di Kecamatan Busungbiu Dorong Pembentukan Asosiasi dan Pendampingan Pelaku Usaha

Admin disdagperinkopukm | 22 Juli 2026 | 142 kali

Busungbiu, 22 Juli 2026 – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro bersama UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) melaksanakan kegiatan UMKM Mobile Clinic di Kecamatan Busungbiu, bertempat di Aula Kantor Desa Busungbiu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendekatkan layanan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., Camat Busungbiu Putu Gede Yudana, S.H., perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, jajaran Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, tenaga pendamping PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng, serta para pelaku UMKM dari berbagai desa di Kecamatan Busungbiu.

Dalam sambutannya, Camat Busungbiu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya UMKM Mobile Clinic yang dinilai menjadi sarana efektif untuk mengetahui kondisi riil pelaku UMKM di wilayahnya. Menurutnya, melalui kegiatan ini pemerintah dapat mengidentifikasi potensi usaha yang ada sekaligus mendorong terbentuknya sebuah asosiasi UMKM di tingkat kecamatan sebagai wadah kolaborasi dan penguatan pelaku usaha.

Lebih lanjut, Camat Busungbiu menyampaikan rencana pengembangan program paket wisata di Kecamatan Busungbiu yang diharapkan mampu mengintegrasikan potensi pariwisata dengan produk-produk unggulan UMKM lokal. Keberadaan asosiasi UMKM nantinya diharapkan menjadi mitra strategis dalam mempromosikan produk unggulan daerah sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa berbagai produk UMKM di Kecamatan Busungbiu memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan dan dipromosikan ke pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari para pelaku usaha untuk bergabung dalam asosiasi UMKM sehingga proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan usaha dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Beliau juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus membangun rasa percaya diri, optimisme, keyakinan terhadap usaha yang dijalankan, serta memiliki visi dan impian yang besar agar mampu meningkatkan daya saing usahanya dan tumbuh menjadi UMKM yang mandiri serta naik kelas.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Selain itu, tenaga pendamping PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng memberikan layanan konsultasi dan pendampingan secara langsung kepada para pelaku UMKM. Pendampingan yang diberikan meliputi pengurusan perizinan berusaha, pengembangan desain kemasan dan label produk, penyusunan strategi pemasaran, hingga konsultasi berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Pada sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para pelaku UMKM menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan usahanya, di antaranya kenaikan harga bahan baku benang yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi, keterbatasan ketersediaan bahan baku bambu, keterbatasan permodalan, proses perizinan dan sertifikasi produk yang belum selesai, keterbatasan sarana dan prasarana produksi, serta kapasitas produksi yang belum mampu memenuhi permintaan pasar.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng memberikan sejumlah arahan dan solusi, di antaranya melalui pendampingan penyusunan Harga Pokok Produksi (HPP) agar pelaku usaha dapat menentukan harga jual secara tepat, fasilitasi koordinasi dengan Loka POM Buleleng untuk mempercepat proses perizinan BPOM beserta pendampingan pemenuhan persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), mendorong pemetaan kebutuhan peralatan dan sarana produksi, memperkuat pembentukan asosiasi UMKM sebagai wadah kolaborasi dan kemitraan, menyusun business plan sebagai dasar pengembangan usaha, mendorong pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk melindungi merek dan produk, serta memperkuat strategi pemasaran melalui pemanfaatan media digital, termasuk katalog digital.

Melalui kegiatan UMKM Mobile Clinic ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap para pelaku UMKM di Kecamatan Busungbiu memperoleh pendampingan yang komprehensif dalam mengembangkan usahanya, memperluas akses terhadap berbagai layanan pemerintah, serta mampu meningkatkan daya saing sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUKM

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali