Fungsional Pengawas Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Komang Supandeni menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Les, Kecamatan Tejakula. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Les, pada hari, Senin (26/5/2025).
Pertemuan dihadiri oleh Camat Tejakula I Gede Suyasa, Perbekel Desa Les Gede Adi Wistara, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Kelian Desa Adat Les, Bumdes, LPD, Tokoh Masyarakat, PKK desa Les, Kelian Subak se-desa Les serta undangan lainnya.
Dari musyawarah tersebut disepakati nama koperasi dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Les". Untuk kesepakatan permodalan, disepakati Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 10.000. Selanjutnya kegiatan usaha mengacu pada gerai yang ada dan sesuai dengan potensi yang ada di Desa Les.
Kemudian untuk Pengurus dan pengawas sudah dibentuk saat musyawarah tersebut. Kelengkapan akta pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali