(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI LAKSANAKAN SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Admin disdagperinkopukm | 21 Februari 2023 | 74 kali

Pada Selasa, 21 Februari 2023, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ( Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng mengikuti pendampingan serta sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor DisdagperinkopUKM

Dalam sosialisasi ini  dijelaskan bahwa perlu adanya keterbukaan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan adanya UU No. 14 Tahun 2008, memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara.

Selain melakukan sosialisasi, Komisi Informasi juga melakukan pengecekan terkait sarana dan pra sarana penunjang Keterbukaan Informasi Publik, contohnya seperti adanya meja pelayanan, alur permohonan informasi serta maklumat pelayanan.

Sehingga dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik tersebut dapat mewujudkan Good Governance dan dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Turut hadir pada kegiatan ini Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, serta Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah beserta jajaran