(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

PLUT Bisnis Konseling : Fasilitasi Penerbitan NIB untuk UMKM milik Gede Ngurah Kastawan

Admin disdagperinkopukm | 26 Februari 2026 | 207 kali

Singaraja, 26 Februari 2026 - Kegiatan PLUT Bisnis Konseling kembali memberikan pendampingan nyata kepada pelaku UMKM dalam penguatan legalitas usaha. Kali ini, fasilitasi difokuskan pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM milik Gede Ngurah Kastawan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat elektronik.

Dalam sesi konseling, tim konsultan PLUT memberikan arahan dan pendampingan teknis mulai dari verifikasi data, penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga proses input data pada sistem perizinan berusaha. Fasilitasi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan tepat dan sesuai regulasi, sehingga NIB dapat terbit dengan lancar.

Dengan terbitnya NIB, usaha perdagangan eceran alat elektronik yang dijalankan kini memiliki legalitas resmi sebagai identitas usaha. Hal ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas di mata konsumen dan mitra bisnis, tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam mengakses pembiayaan, kerja sama, serta program pemberdayaan pemerintah.

Melalui PLUT Bisnis Konseling, komitmen untuk mendampingi UMKM naik kelas terus diwujudkan, agar pelaku usaha semakin mandiri, tertib administrasi, dan siap bersaing di era perdagangan yang semakin kompetitif.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali