Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Anyar, Kec. Buleleng pada hari Kedua lokasi sidang tera ulang didepan toko gunung air, Kamis (30/10).
Jumlah pedagang yang datang sebanyak 31 orang dengan rincian sebagai berikut :
1. Anak Timbangan (ATB) sebanyak 105 unit.
2. Timbangan Meja (TM) sebanyak 18 unit.
3. Timbangan Sentisimal sebanyak 3 unit.
4. Timbangan Elektronik sebanyak 10 unit.
Jumlah UTTP yang telah diuji dan disahkan tahun 2025 berjumlah 136 Unit.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali