UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan layanan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Banyuasri, Jumat (25/9). Pelayanan tera ulang dilaksanakan di area sebelah utara ATM BPD Pasar Banyuasri dan diikuti oleh para pedagang sebagai bagian dari upaya memastikan alat ukur dan timbang yang digunakan dalam kegiatan perdagangan memenuhi ketentuan metrologi legal.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 31 pedagang datang untuk mengikuti layanan tera ulang. Adapun UTTP yang diperiksa terdiri atas 13 unit timbangan meja, 1 unit timbangan pegas, 16 unit timbangan elektronik, serta 70 anak timbangan. Seluruh UTTP yang diperiksa telah melalui proses pengujian dan dinyatakan sah pada tahun 2026.
Pelaksanaan tera ulang secara rutin menjadi bagian dari komitmen UPTD Metrologi Legal dalam mewujudkan tertib ukur serta memberikan kepastian dalam transaksi perdagangan. Dengan alat ukur yang tepat dan terjamin keakuratannya, diharapkan tercipta transaksi yang adil dan memberikan perlindungan bagi pedagang maupun konsumen.
Ayo Tertib Ukur!
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#UPTDMetrologiLegal
#MetrologiLegalBuleleng
#AyoTertibUkur