Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta menghadiri sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan 2024-2029. Fraksi PDI Perjuangan atas nama Ketut Trina Utama, menggantikan Gede Supriatna yang maju dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada hari, Senin (9/12/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Pj Bupati Buleleng pada kesempatan ini mengucapkan selamat dan semoga tugas serta kewajiban yang diamanahkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab. Selain itu ucapan terimakasih juga diucapkan kepada Gede Supriatna atas pengabdiannya selama ini.
Ketut Trina Utama merupakan Kader Partai PDIP yang berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Selanjutnya Trina yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng akan ditempatkan pada Komisi I DPRD Buleleng bidang Pemerintahan, Ketertiban, Informasi dan Pertanahan.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali