Mewakili Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Ida Bagus Widia bersama Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dewa Made Swarsawijaya ikut serta melaksanakan sidak LPG 3 kg. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas. Pada kesempatan ini Tim Pengawasan melakukan sidak di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada, Rabu (14/5/2025).
Inspeksi dipimpin oleh Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali I Wayan Pasek Putra. Beliau menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian gas LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Tim Pengawas menyasar lima pangkalan LPG 3 kg, yaitu Pangkalan Suyatno (PT Mama Jaya) di banjar dinas Mandar Sari Desa Sumberkima; Pangkalan Kadek Swastika (PT Nirwana Persada Agung) di banjar dinas Karang Sari Desa Banyupoh; Pangkalan Kedek Yogi Ananta Kusuma (Agen Panca Dewata) di banjar dinas Mekar Sari Desa Patas; Pangkalan Putu Yoga Ananta Wijaya (Agen Putri Sunartadi Mandiri) di banjar dinas Mekar sari Desa Patas; dan Pangkalan Giyatna (PT Gas Ayu Energi Utama) di Desa Celukan Bawang.
Hasil dari sidak yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu, tidak ditemukan adanya penimbunan dan tidak ditemukan indikasi pengoplosan LPG 3 Kg di lokasi tersebut.
Sidak ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tujuannya untuk melindungi hak-hak konsumen dalam mengkonsumsi barang serta memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan berjalan lancar.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali