(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Gali Potensi Desa, Pemkab Buleleng Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Untuk Masa Depan Ekonomi

Admin disdagperinkopukm | 21 April 2026 | 178 kali

#latepost

Buleleng, 21 April 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam menggali dan melindungi potensi lokal desa melalui penguatan kekayaan intelektual (KI). Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan lapangan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Tim KI bersama Tim BRIDA, Selasa (21/4/2026), di Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan.

Kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Pertanian serta Dinas DagperinkopUKM Kab. Buleleng yang diwakili Bidang Industri, turut ambil bagian dalam mendorong identifikasi serta perlindungan potensi unggulan desa. Di balik hamparan kebun dan kehidupan masyarakat pedesaan, tersimpan kekayaan yang tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi. Namun demikian, masih banyak potensi tersebut yang belum terdokumentasi secara resmi, belum terlindungi secara hukum, dan belum memberikan nilai tambah optimal bagi masyarakat.

Di Desa Tejakula, tim melakukan dialog bersama perangkat desa untuk menggali berbagai potensi KI, termasuk warisan budaya dan kearifan lokal. Salah satu yang telah tercatat adalah Wayang Wong Desa Tejakula sebagai kekayaan intelektual komunal, yang menjadi identitas budaya sekaligus aset penting desa.

Perjalanan berlanjut ke Desa Madenan, di mana perhatian tertuju pada Durian Mantun—varietas durian khas dengan ciri bentuk bulat, daging berwarna kuning, rasa manis legit, serta biji kecil. Komoditas unggulan ini telah memiliki tanda daftar varietas tanaman dan didukung oleh kelompok petani yang aktif mengembangkan budidayanya.

Sementara itu, di Desa Depeha, potensi mangga arumanis dan berbagai varietas lainnya terus dikembangkan melalui sistem subak. Kelembagaan tradisional ini menjadi kekuatan kolektif masyarakat dalam menjaga kualitas produksi sekaligus keberlanjutan komoditas unggulan daerah.

Berdasarkan hasil identifikasi, Durian Mantun Desa Madenan dan Mangga Arumanis Desa Depeha memiliki peluang besar untuk didorong sebagai produk dengan status Indikasi Geografis. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan daya saing serta nilai ekonomi produk lokal di pasar yang lebih luas.

Upaya perlindungan kekayaan intelektual ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga warisan daerah sekaligus membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat. Ketika potensi desa terlindungi, bukan hanya identitas lokal yang terjaga, tetapi juga masa depan ekonomi yang berkelanjutan dapat terwujud.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali