Dalam upaya untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan akses pemasaran dan bagi pelaku UMKM di wilayah Singaraja, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Buleleng di bawah Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng pada hari, Senin (2/9/2024).
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Disdagperikopukm Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta didampingi Kepala UPTD PLUT-KUMKM Ida Ayu Pramanasari Pidada dan Pimpinan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng I Made Subawa. Acara yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Dagperikopukm ini juga dihadiri oleh Konsultan Pendamping PLUT Bidang Pengembangan Kerjasama beserta staff penyuluh dari Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan fasilitasi sertifikat produk halal yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku UMKM melalui berbagai produk dan layanan yang ditawarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Bersama PLUT KUMKM Buleleng . Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih berkembang dan mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional dengan memiliki sertifikasi produk halal.
Dalam sambutannya Dewa Made Sudiarta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM. Dengan adanya dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan fasilitasi sertifikat produk halal yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar halal.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali