(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Perkuat Sinergi Layanan Publik, Disdagperinkopukm Kab. Buleleng ikuti Rakor Bahas PKS dan Pendelegasian Wewenang Perizinan

Admin disdagperinkopukm | 18 Februari 2026 | 269 kali

Mewakili Kepala Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng, Sekdis I Made Sudarmika bersama Kepala Bidang Perindustrian I Gede Agus Wiswa Diatmika menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama dan Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan yang bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng, Rabu (18/2). 

Rakor dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Buleleng Gede Ngurah Dharma Seputra. Turut hadir perwakilan dari masing-masing instansi terkait lingkup Pemkab Buleleng.

Pada pertemuan tersebut membahas terkait koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng sesuai amanat Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sekaligus terkait data jenis perizinan dan nonperizinan yang akan didelegasikan pada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Buleleng.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme kerja sama, pembagian tugas, serta kejelasan kewenangan dalam penyelenggaraan layanan perizinan dan nonperizinan. Diskusi juga menitikberatkan pada pentingnya koordinasi lintas sektor guna memastikan proses pelayanan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan tercipta kesepahaman bersama antar instansi terkait sehingga implementasi pendelegasian wewenang dapat berjalan optimal. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan pasti bagi masyarakat serta pelaku usaha, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali