(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada

Admin disdagperinkopukm | 19 Mei 2025 | 189 kali

Fungsional Pengawas Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng I Gede Arya Eka Mahardi menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada pada hari, Senin (19/5/2025). 

Hadir pada musyawarah tersebut Perwakilan Camat Sukasada,  Perbekel Desa Ambengan beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Ambengan beserta Anggota, Ketua LPM Desa Ambengan beserta anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, Direktur BUMDES, KPM, Kepala LPD Adat Ambengan serta KWT-KWT Desa Ambengan beserta Tokoh-tokoh Desa Ambengan yang berjumlah 55 orang. 

Pada Musdessus ini disepakati untuk membentuk Koperasi Desa dengan Nama "Koperasi Desa Merah Putih Ambengan" dengan jumlah Keanggotaan Pendiri adalah yang hadir pada saat Musdessus dan dengan kemungkinan akan bertambah. Jumlah Besaran Simpanan Pokok Rp.50.000 dan Simpanan Wajib Rp.10.000 perbulan. Untuk usaha yang akan dilaksanakan yaitu Gerai Kebutuhan Masyarakat, Gerai Pemenuhan Kebutuhan Pertanian dan Perkebunan, Membeli dan Mamasarkan Hasil Pertanian dan Perkebunan, Pergudangan serta usaha-usaha di luar usaha yang sudah dilaksanakan oleh BUMDES, LPD serta Lembaga Usaha Lainnya yang ada di Desa Ambengan. 

Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Musyawarah lanjutan membahas Anggaran Dasar serta pemenuhan administrasi-administrasi yang diperlukan dalam pengajuan Akta Badan Hukum Koperasi ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali