Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (22/12), di Kantor Bupati Buleleng, yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Pejabat yang dilantik meliputi Sekretaris Dinas, dua Kepala Bidang, dan Kepala Sub Bagian Umum.
Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat Disdukcapil memiliki mekanisme khusus karena berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri, dengan pemerintah daerah hanya mengusulkan. Seluruh usulan Pemkab Buleleng mendapat persetujuan Kemendagri sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan.
Penempatan pejabat didasarkan pada sistem merit, yaitu kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, serta menekankan peran strategis Disdukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan dari lahir hingga meninggal dunia. Aparatur Disdukcapil dituntut adaptif terhadap digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, akurat, dan profesional.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang bersih, bebas pungutan liar dan perantara, serta mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk mengabdi dengan tulus, menjaga soliditas, dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali