"Kadis Dagperinkopukm Buleleng Menghadiri Undangan Rapat Paripurna Ranperda Buleleng "
Singaraja, 28 September 2026 - Kepala Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Dewa Made Sudiarta menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kab. Buleleng. Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, rapat dihadiri Bupati Buleleng, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan SKPD, Direksi BUMD, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan jawaban dan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan jawaban dan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan konstruktif dari fraksi-fraksi serta menegaskan komitmen untuk mengarahkan anggaran pada program prioritas yang produktif, berdampak langsung bagi masyarakat, memenuhi mandatory spending, serta mendukung pengendalian inflasi dan perlindungan sosial.
Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperlancar pembahasan hingga Ranperda ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, dengan semangat mewujudkan APBD yang aspiratif serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Buleleng.