Di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng Pada Rabu, 27 September
2023 Sekretaris Dinas
Perdagangan,Perindustrian dan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah(DisdagperinkopUKM)
Kabupaten Buleleng Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng
beserta dengan para Wakil Ketua, dihadiri oleh PJ Bupati Buleleng, Forkopimda,
Sekda, para camat, perwakilan OPD/BUMD, perwakilan ormas, perwakilan parpol,
wartawan, serta 35 anggota legislatif.
Pada laporan Badan Anggaran DPRD, beberapa hal yang
disampaikan adalah sebagai berikut :
1. Agar pelaksanaan APBD Tahun 2023 dspat dilaksanakan
secara optimal.
2. Bahwa telah terjalin kerjasama yang baik antara eksekutif
dan legislatif dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda APBD-P TA. 2023.
3. Banggar merekomendasikan agar Ranperda Perubahan APBD TA.
2023 dapat dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Perda.
Sedangkan pada Pendapat Akhir PJ. Bupati Buleleng, Ir. Ketut
Lihadnyana, MMA menyampaikan :
1. Apresiasi dan penghargaan bagi para anggota legislatif
atas kerjasamanya dalam pembangunan daerah.
2. Catatan yang diberikan pada saat pendapat akhir
fraksi-fraksi, akan ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
3. Kepada OPD agar segera mengeksekusi APBD Kabupaten
Buleleng dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan, serta tetap patuh pada
peraturan perundang-undangan.