Pada Selasa, 13 September 2022, UPTD Metrologi Legal
melaksanakan pelayanan tera ulang di SPBU 54.811.07 Ds. Celukanbawang, Kec.
Gerokgak dan Pertashop 5p.811.24 Banjar Dinas Tampas Kec. Banjar.
Pompa ukur yang diuji sebanyak 9 nozzlle. Jenis BBM : 2 unit
Pertamax, 2 unit Pertalite, 2 Unit Solar, 2 Unit Pertamina Dex (SPBU 54.811.07)
dan 1 Unit Pertamax (5P.811.24).
Dilakukan pengujian volume dengan Bejana Ukur Standar 20 liter dengan kecepatan
alir max 55 Liter/menit. Semua unit memenuhi Batas Kesalahan Yang Diijinkan
yaitu +- 0,5% dari volume nominal.
Setelah lulus pengujian kemudian dibubuhkan dan disahkan
dengan cap tanda tera sah 2022. Total Retribusi Rp. 1.000.000,-