Kepala Bidang Perindustrian Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng I Gede Agus Wiswa Diatmika, S.T menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Penyampaian Pandangan Akhir Bupati Buleleng atas Raperda APBD Buleleng TA 2024 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada Jumat, 24 November 2023
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri oleh Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Anggota DPRD Kab. Buleleng serta Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan dengan disetujuinya Ranperda APBD TA. 2024 menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pj. Bupati Buleleng untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Badan Anggaran DPRD Buleleng (Banggar) melalui juru bicaranya Wayan Masdana menjelaskan Rancangan APBD TA. 2024 setelah pembahasan disepakati besaran Rp 2.270.327.707.010 mengalami peningkatan sebesar Rp. 59.565.204.983 atau 2.69% dibanding APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.210.762.502.027. Rancangan pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar RP. 493.324.500,-, pendapatan transfer sebesar RP. 1.732.003.207.010 dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 45.000.000 dengan rasio PAD terhadap total pendapatan daerah pada APBD atahun 2024 sebesar 21.73%.
Dengan disahkannya APBD TA 2024, diharapkan sinergi diantara Eksekutif dan Legislatif terus meningkat, serta memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Pj. Bupati Buleleng diharapkan untuk memperhatikan saran dan harapan yang sudah disampaikan oleh DPRD Buleleng.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa