#Latepost
Pada hari Kamis, 9 April 2026, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Mira Tri Yulia Ida Justisiana, ST.M.A.P, Pengawas Perdagangan, beserta kontributor SP2KP menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Kompetensi Kontributor Pemantau Harga SP2KP melalui Self Learning Pemantauan dan Pelaporan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapok) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan diikuti oleh dinas yang membidangi perdagangan dari tingkat provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Acara sosialisasi dibuka oleh Direktur Bina Pasar Dalam Negeri, dilanjutkan dengan kegiatan kick-off serta pengarahan pelatihan self learning pemantauan dan pelaporan barang kebutuhan pokok oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Pokok-pokok materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Tujuan Self Learning Bapokting
Secara umum, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengelola data secara akurat dan tepat waktu. Adapun tujuan rinci meliputi:
Memahami konsep barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting);
Meningkatkan kemampuan penggunaan aplikasi Kudagang;
Menjamin kualitas data;
Mendukung pemantauan pasar;
Meningkatkan respons terhadap kondisi pasar;
Meningkatkan profesionalisme petugas.
Peserta Pelatihan
Peserta wajib mengunggah Surat Tugas sebelum mengikuti pelatihan;
Jumlah peserta tidak dibatasi;
Peserta merupakan pihak yang memiliki tugas dan fungsi terkait Bapokting, termasuk kontributor SP2KP yang wajib mengikuti pelatihan.
Metode Pembelajaran
Pelatihan dilaksanakan secara mandiri (self learning) selama 25 hari, setara dengan 29 Jam Pelajaran (JP).
Jadwal Pelaksanaan Pelatihan
Gelombang I : 5 s.d. 30 April 2026
Gelombang II : 1 s.d. 25 Mei 2026
Gelombang III: 1 s.d. 25 Juni 2026
Sistem Pelaksanaan
Peserta dapat mengikuti dan menyelesaikan pelatihan secara mandiri dalam rentang waktu masing-masing gelombang.
Alur Pembelajaran
Peserta mengikuti materi secara berurutan dengan membaca modul/bahan ajar serta menonton video pembelajaran yang tersedia.
Evaluasi Per Materi
Pada setiap awal dan akhir materi, peserta diberikan soal untuk mengukur pemahaman sebelum dan sesudah pembelajaran sebagai syarat untuk melanjutkan ke materi berikutnya.
Materi Pembelajaran
a. Pembelajaran I
Peran Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok dalam Kebijakan Nasional
Indikator kompetensi:
Memahami latar belakang, prinsip, tujuan, dan pentingnya pemantauan harga;
Memahami Indeks Perkembangan Harga (IPH) nasional dan daerah;
Memahami kebijakan teknis stabilisasi harga dan cadangan pangan.
b. Pembelajaran II
Kriteria Pasar, Responden, dan Komoditas Pantauan
Indikator kompetensi:
Menjelaskan kriteria pasar lokasi pemantauan;
Menjelaskan syarat dan karakteristik responden;
Mengklasifikasikan komoditas pantauan sesuai kategori Bapokting.
c. Pembelajaran III
Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Pemantauan
Indikator kompetensi:
Menjelaskan tahapan perencanaan pemantauan harga;
Menetapkan pasar, responden, dan komoditas;
Menyiapkan administrasi dan instrumen;
Melakukan simulasi perencanaan dan pengisian kertas kerja;
Memahami waktu pemantauan dan pelaporan;
Menyajikan data serta memahami histori harga;
Mengidentifikasi kesalahan umum dalam pemantauan;
Menerapkan sikap (attitude) dalam pemantauan harga.
Sistem Penilaian dan Sertifikasi
Setiap materi diawali dengan Pre-Test;
Terdapat Mini Kuis dengan nilai kelulusan minimal 85;
Diakhiri dengan Post-Test serta evaluasi pelatihan dan penyelenggaraan;
Sertifikat diberikan setelah peserta menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan evaluasi.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali