(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

PLUT Bisnis Konseling – Konsultan Pendamping PLUT Dampingi Made Ginawan Urus Legalitas Usaha

Admin disdagperinkopukm | 12 Maret 2026 | 190 kali

Kamis, 12 Maret 2026- Dalam rangka mendukung UMKM agar semakin berkembang dan memiliki legalitas usaha yang jelas, konsultan pendamping PLUT KUMKM Buleleng kembali memberikan layanan PLUT Bisnis Konseling kepada pelaku usaha.

Pendamping PLUT memfasilitasi proses pembuatan izin usaha untuk usaha pedagang eceran sayuran milik Bapak Made Ginawan yang beralamat di Baktiseraga. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang resmi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan serta membuka peluang pengembangan usaha.

Fasilitasi perizinan usaha ini juga bertujuan untuk mendukung akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lembaga keuangan, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Melalui program PLUT Bisnis Konseling, PLUT KUMKM Buleleng berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM dalam pengurusan legalitas usaha, pengembangan bisnis, hingga akses pembiayaan agar UMKM dapat naik kelas dan semakin berdaya saing.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali