(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026, DisdagperinkopUKM Buleleng Perkuat Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan

Admin disdagperinkopukm | 26 Oktober 2026 | 30 kali

"Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2026, DisdagperinkopUKM Buleleng Perkuat Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan"
Pada Senin, 26 Oktober 2026, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta perangkat daerah dan instansi terkait. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.2.3/8478/SJ tanggal 23 Oktober 2026.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Perum BULOG, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), serta instansi terkait lainnya. Pembahasan difokuskan pada perkembangan inflasi, pergerakan harga dan ketersediaan pasokan pangan strategis, serta langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun 2026.
Dalam pemaparannya, BPS menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir, periode Oktober selalu mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi sebesar 0,28% pada Oktober 2025 dan terendah sebesar 0,17% pada Oktober 2023. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi yang perlu diwaspadai, khususnya komoditas cabai merah dan daging ayam ras. Pada minggu keempat Oktober 2026, sebanyak 37 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), termasuk Provinsi Bali yang naik sebesar 1,49%. Komoditas yang menjadi perhatian meliputi cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng. Secara nasional, harga cabai merah dan cabai rawit tercatat mengalami kenaikan masing-masing sebesar 23,47% dan 12,49% dibandingkan September 2026.
Perum BULOG turut melaporkan realisasi penyaluran MINYAKITA periode Januari hingga Oktober 2026 sebanyak 291,53 juta liter, dengan pasar rakyat sebagai saluran distribusi utama sebesar 68,6%. Sementara itu, Satgas Pangan POLRI menyampaikan perkembangan harga sejumlah komoditas serta upaya pengawasan terhadap pedagang, ritel modern, grosir, distributor, produsen, dan agen. Pengawasan juga dilakukan melalui pemberian teguran, penegakan hukum secara terarah, serta koordinasi dengan BUMN pangan dan pelaku usaha guna menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi pangan.
Badan Pangan Nasional memaparkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 2.236 titik di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia Tahun 2026. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan menyoroti perkembangan harga MINYAKITA yang relatif stabil di sebagian besar wilayah, serta harga gula yang cenderung meningkat dan berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Upaya mitigasi yang didorong meliputi penguatan distribusi, pengawasan harga, fasilitasi pasokan antardaerah, serta pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah. Kantor Staf Presiden juga merekomendasikan pengawalan komoditas prioritas, antara lain jagung, produk perunggasan, cabai, beras, bawang merah, MINYAKITA, kedelai, dan gula, melalui validasi stok, percepatan distribusi, serta pengawasan kepatuhan terhadap ketentuan harga.
Melalui rakor ini, DisdagperinkopUKM Kabupaten Buleleng memperkuat koordinasi dan pemantauan perkembangan harga serta pasokan komoditas pangan strategis sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi TPID dan perangkat daerah terkait dalam mengantisipasi gejolak harga, menjaga kelancaran distribusi, serta mendorong ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.