(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jinangdalem, Kecamatan Buleleng.

Admin disdagperinkopukm | 28 Mei 2025 | 45 kali

Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jinangdalem, Kecamatan Buleleng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jinangdalem pada hari, Rabu (28/5/2025).

Acara dihadiri Perbekel Desa Jinengdalem Ketut Mas Budarma, Perwakilan dari Kecamatan Buleleng, Ketua BPD Desa Jinengdalem, Direktur Bumdes Desa Jinengdalem, Tokoh Adat, Pendamping Desa Jinengdalem, Babinsa serta Masyarakat Desa Jinengdalem.

Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi yang dibentuk dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Jinengdalem" dengan anggota berasal dari Tokoh Adat, Aparat Desa, Kelompok Subak, Kelian Adat dan masyarakat Desa Jinengdalem. Jenis Usaha yang akan dijalankan antara lain, Gerai Sembako, Jual beli pupuk, unit simpan pinjam dan Apotek Desa.

Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000 perbulan. Selanjutnya Kelengkapan akta pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

#KoperasiDesaMerahPutih

#MusdesKoperasi

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali