Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, pada kesempatan ini diwakilkan oleh Staf Bidang Koperasi menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan Desa Bungkulan, pada hari, Senin (26/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Camat Sawan, Perbekel Desa Bungkulan I Gede Sudarjana beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Pendamping Desa serta tokoh-tokoh Masyarakat Desa Bungkulan.
Dari musyawarah tersebut disepakati nama koperasi dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Bungkulan" serta Pengurus dan Pengawas sudah terbentuk. Untuk kesepakatan permodalan, disepakati Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 25.000.
Terkait usaha yang akan dijalankan serta anggaran dasar dan kelengkapan pngajuan Akta pendirian Koperasi akan dibahas lagi pada musyawarah lanjutan secara intern.
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali