(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM LAKSANAKAN KEGIATAN BINTEK KEPADA PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI KECAMATAN GEROKGAK.

Admin disdagperinkopukm | 14 November 2022 | 80 kali

Pada Senin, 14 November 2022 Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Koperasi melaksanakan kegiatan Bintek (Bimbingan Teknis) yang dilaksanakan untuk Pengurus dan Pengawas Koperasi di Kecamatan Gerokgak Sebagai Berikut :

1. Kegiatan Bintek merupakan kegiatan yang dilaksanakan melalui 'Sekolah Koperasi' dengan tema Pentingnya Pengawasan dalam Tatakelola Koperasi dan Laporan Keuangan sebagai Pertanggungjawaban Pengurus dalam Rapat Anggota TB 2022.

2. Adapun tujuan dari Bintek untuk pengurus dan pengawas adalah untuk meningkatkan kesadaran para pengelola/pengawas dalam mewujudkan kondisi koperasi sesuai dengan peraturan/regulasi yg berlaku dan dapat mempertanggung jawabkan dengan baik dan akuntable.

3. Mengimpormasikan lebih awal bahwa peran pengawas pada RUU Koperasi dan RUU PPSK sangan dominan dalam tatakelola koperasi dan kemungkinan pengawasan juga dilakukan oleh lembaga eksternal yang ditunjuk oleh pemerintah.

4. Dari peserta sangat mengapresiasi pola pembinaan seperti ini dan kedepan agar dilaksanakan dengan Hbmelibatkan seluruh gerakan koperasi yg ada di kec gerokgak.