UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melakukan penapakan Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2025 pertama kali pada lemping kuningan dan tapak kayu. CTT dilaksankan di Ruang UPTD Metrologi Legal pada hari, Selasa (14/1/2024).
CTT Tahun 2024 telah dikembalikan melalui jasa ekspedisi ke Direktorat Metrologi Bandung dan CTT 2025 juga dikirim ke Kabupaten Buleleng melalui jasa ekspedisi dan sudah diterima dengan baik oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya Sekretaris Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng I Made Sudarmika didampingi Kepala UPTD Metrolgi Legal dan Fungsional Penera Kabupaten Buleleng menapakkan CTT sah logam, sah kayu dan sah plombir. Tujuannya adalah memeriksa bahwa hasil pembubuhan CTT 2024 terlihat jelas. Selanjutnya pelayanan tera ulang UTTP tahun 2025 sudah bisa dimulai.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali