(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

KPPN Singaraja Audiensi dengan Disdagperinkopukm Buleleng, Bahas Monitoring dan Sinkronisasi Data 23 Gerai KDMP

Admin disdagperinkopukm | 28 Agustus 2026 | 86 kali

Jumat, 28 Agustus 2026 — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja melaksanakan audiensi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng dalam rangka koordinasi pelaksanaan Program Prioritas Nasional serta sinkronisasi data Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Buleleng.

Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Disdagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., dan turut dihadiri oleh Kepala KPPN Singaraja Setiawan, S.E., Kepala Seksi Bank KPPN Singaraja Galihjati Manggalayudha, S.E., M.App.PM (PS), serta Staf Seksi Bank KPPN Singaraja Yuyun Syalwitri Rasyid, S.E.

Dalam pertemuan tersebut, KPPN Singaraja menyampaikan rencana pelaksanaan monitoring terhadap pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya KDMP yang telah memiliki gerai dan dinyatakan siap untuk beroperasi. Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan Program Prioritas Nasional, sekaligus untuk melihat kesiapan operasional dan perkembangan usaha KDMP di Kabupaten Buleleng.

Selain membahas pelaksanaan monitoring, audiensi juga difokuskan pada koordinasi dan sinkronisasi data terkait progres pembangunan 23 gerai KDMP di Kabupaten Buleleng. Sinkronisasi tersebut mencakup data gerai yang telah selesai dibangun, masih dalam proses pembangunan, maupun gerai yang telah siap untuk beroperasi.

KPPN Singaraja menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari dukungan Kementerian Keuangan dalam mengawal keberhasilan pelaksanaan Program Prioritas Nasional. Pengawalan dilakukan untuk memastikan program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam mendukung proses tersebut, Disdagperinkopukm Kabupaten Buleleng akan menyiapkan dan menyampaikan data perkembangan KDMP sesuai kebutuhan sinkronisasi dengan KPPN Singaraja. Kedua pihak juga sepakat untuk terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan serta penguatan tata kelola KDMP di Kabupaten Buleleng.

Melalui sinergi antara KPPN Singaraja dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, diharapkan pelaksanaan Program KDMP dapat berjalan semakin optimal, didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi, serta mampu memperkuat peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di desa dan kelurahan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUKM

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali