(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

HARGA MINYAK GORENG MENJADI Rp 14.000/LITER, KADIS DAGPERINKOPUKM TANGGAPI HAL INI

Admin disdagperinkopukm | 20 Januari 2022 | 286 kali

Harga minyak goreng yang mulai turun kemarin ,Rabu 19 Januari 2022.Penurunan harga minyak goreng menjadi Rp.14.000/Liter sudah di tetapkan Kementrian Perdagangan.Harga minyak goreng Rp 14.000/Liter ,baik kemasan Premium maupun kemasan sederhana.

Kepala Dinas Perdagangan,Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta menanggapi bahwa “perkembangan harga minyak goreng untuk ritel-ritel modern sudah menerapkan penjualan minyak goreng satu harga yaitu Rp 14.000/Liter dan khusus untuk pasar- pasar tradisonal diberikan tenggang waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga dengan kebijakan yang sudah ada “ ucapnnya pada wawancara lewat telepon di RRI Singaraja pada Kamis, 20 Januari 2022.

Kepala Dinas dagperinkopukm Kabupaten Buleleng juga menambahkan akan terus melakukan pemantauan baik itu ke ritel modern dan pasar tradisional dan melakukan evaluasi atas apa menjadi kebijakan.

Tidak hanya itu , Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng berharap” pada Masyarakat dan khusus kepada  Seluruh ritel Modern, pasar tradisional, dan Warung-warung Kelontong mohon untuk bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang sudah ada, semoga dalam jangka waktu satu minggu ini semua sudah bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat ini agar Masyarakat menerima manfaat yang maksimal”. (R)