(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat Netralitas Pegawai ASN dan Non-ASN Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 22 November 2023 | 114 kali

Sekretaris Dinas DagperinkopUKM Ariston Adhi Pamungkas, S.P, MEnvMan memipin rapat  Netralitas Pegawai ASN dan Non-ASN Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng yang bertempat di ruang rapat Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bupaten Buleleng pada, Rabu 22 November 2023.

Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas DagperinkopUKM menegaskan prinsip netralitas ASN dan Non-ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Selain itu diingatkan pose foto yang boleh dan dilarang untuk dilakukan oleh ASN dan Non-ASN menjelang Pemilu Tahun 2024 serta bijak dalam menggunakan media sosial dalam menyebarkan informasi publik. Untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang netral, akuntabel dan demokratis maka ASN dan Non-ASN sebagai wujud cerminan Pemerintah wajib untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan.

#ASNpilihNETRAL

#PemkabBuleleng

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali

#BulelengBisa