Senin (19/10) – Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) mengundang pengelola koperasi khususnya koperasi unit usaha simpan pinjam,untuk mendapatkan pelatihan terkait dengan pemanfaatan koperasi berbasis digital pada Senin,19 Oktober 2020 , yang bertujuan untuk mempermudah koperasi dalam melakukan kapitasi pengelolaan uang pada koperasi tersebut.
Saat pelatihan , Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si menyampaikan bahwa , aplikasi ini sangat ekonomis,dan juga akan bisa di manfaatkan oleh lembaga- lembaga koperasi simpan pinjam untuk menerapkan transaksi secara lebih detail,dan juga secara digital, dan informasi yang di dapatkan bersifat real time.
Tidak hanya itu, Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si juga berharap, dengan adanya aplikasi koperasi berbasis digital ini pengelolaan keuangan koperasi khususnya koperasi simpan pinjam bisa dilaksanakan secara transparan , akuntabel, dan akan memudahkan anggota untuk membuat koperasi menjadi lembaga yang semakin dipercaya oleh anggota termasuk masyarakat untuk menjalankan usahanya.