(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD METROLOGI LEGAL LAKSANAKAN TERA ULANG RUTIN

Admin disdagperinkopukm | 27 Mei 2022 | 121 kali

Pada Jumat, 27 Mei 2022 UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera ulang di SPBU 54.811.15 Jalan A. Yani Singaraja. 


Pompa ukur yang diuji sebanyak 8 unit merk tatsuno. Jenis BBM : 2 unit Pertamax, 4 unit Pertalite, 2 unit Dexlite. Dilakukan pengujian volume dengan Bejana Ukur Standar 20 liter dengan kecepatan alir max 60 Liter/menit. Semua unit memenuhi Batas Kesalahan Yang Diijinkan yaitu +- 0,5% dari volume nominal. 


Setelah lulus pengujian kemudian dibubuhkan dan disahkan dengan cap tanda tera sah 2022.