Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Gede Arya Mahardi menghadiri sekaligus menjadi Narasumber Pemahaman Berkoperasi pada Anggota KDMP Sudaji, kegiatan bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Sudaji, Rabu (10/12).
Hadir Perbekel Desa Sudaji sekaligus secara ex-officio sebagai Ketua Pengawas KDMP Sudaji dan beserta 2 orang anggota pengawas, 4 Orang Pengurus KDMP Sudaji, dan 29 anggota dari 40 orang anggota KDMP Sudaji, serta 1 orang Pendamping Desa.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengurus, dan sekaligus menyampaikan dasar terbentuknya KDMP serta tujuan dilakukannya kegiatan rapat anggota KDMP Sudaji bahwa pentingnya Pemahaman Berkoperasi bagi anggota khususnya terkait KDMP dan pembahasan persiapan operasional KDMP Sudaji. Selanjutnya Ketua Pengawas KDMP Sudaji, dalam arahannya menyampaikan peran dan dukungan pemdes terhadap KDMP Sudaji dan terkait dukungan Dana Desa menunggu regulasi aturan yang mengatur, untuk tempat KDMP sementara sekretariat KDMP menggunakan ruang kantor Pemdes yang tidak terpakai.
Sementara itu, Fungsional Pengawas Koperasi menyampaikan meteri mengenai dasar pembentukan KDMP yaitu Intruksi Presiden No. 9 Th.2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP dan SE Menkop No. 1 Th. 2025 Tata Cara Pembentukan KDMP dan pemahaman perkoperasian berdasarkan UU No. 25 Th.1992 tentang perkoperasian serta regulasi2/aturan2 turunan yang mengatur tentang perkoperasian seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Koperasi serta Surat-surat Edaran yaitu pengertian koperasi, bentuk2 koperasi, jenis-jenis koperasi, dan prinsip2 koperasi.
Tata Kelola Kelembagaan dan Tata Kelola Usaha KDMP tidak berbeda dengan Koperasi-koperasi pada umumnya, tetap berpatokan pada regulasi2/aturan2 tentang perkoperasian yang berlaku utamanya UU No. 25 Th.1992. Diharapkan kepada seluruh anggota dapat berperan aktif dalam dalam menjalankan dan memajukan KDMP serta terhadap komposisi pemenuhan permodalan KDMP terutama pemenuhan simpanan pokok dan wajib ataupun simpanan lainnya, sehingga komposisi modal sendiri/ekuitas KDMP terpenuhi dengan optimal sesuai prinsip koperasi kemandirian.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bahwa anggota siap mendukung sepenuhnya keberadaan KDMP terutama dukungan pemenuhan permodalan berupa pemenuhan simpanan pokok dan wajib, serta dukungan usaha KDMP.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali