UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pertashop 5P.811.07 Desa Temukus, Pertashop 5P.811.27 Desa Tukad Mungga dan Pertashop 5P.811.28 Desa Sambangan pada Jumat, 24 November 2023.
Adapun tera ulang yang dilakukan sebagai berikut:
1. Pompa ukur BBM yang diuji sebanyak 3 nozzlle.
2. Jenis BBM : 2 unit Pertamax dan 1 Unit Dexlite.
3. Dilakukan pengujian volume dengan Bejana Ukur Standar 20 liter dengan kecepatan alir max 50 Liter/menit.
Semua unit memenuhi Batas Kesalahan Yang Diijinkan yaitu +- 0,5% dari volume nominal. Setelah lulus pengujian kemudian dibubuhkan dan disahkan dengan cap tanda tera sah 2023.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa