Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dalam kesempatan ini diwakilkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan melaksanakan kegiatan sosialisasi Permenko Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pemerintah Daerah, Calon Debitur, Potensial KUR dan Stakeholder terkait KUR. Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, Kamis (16/1) di Hotel Banyualit Spa 'n Resort yang beralamat di Jl. Laviana, Kalibukbuk, Lovina.
Acara diawali dengan sambutan dari Bupati Buleleng yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Asisten II Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini yang dalam sambutannya disampaikan ungkapan terima kasih sedalam-dalamnya dari Pemkab Buleleng kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang Perekonomian RI karena telah memperhatikan UKM-UKM yang ada di daerah Buleleng. Dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi I Bidang Koordinator Ekonomi Makro dan Kecil, Iskandar Simorangkir. Iskandar Simorangkir menambahkan, berlakunya Permenko Nomor 8 Tahun 2019 ini akan menjelaskan bahwa suku bunga KUR turun per bulan Januari 2020. Dengan menurunnya bunga kredit KUR dari 7% menjadi 6% diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik kesempatan ini demi memajukan usahanya. Acara yang digelar dalam skala nasional ini mengundang OPD-OPD dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk OPD dari seluruh Kabupaten di Bali, BUMN/BUMD serta para nasabah dari bank penyedia layanan KUR. Kemudian dilaksanakan penyerahan bantuan KUR secara simbolis oleh Bapak Iskandar Simorangkir dan Ibu Made Rousmini.
Sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini, hadir Asisten Deputi Pasar Modal dan Keuangan, Gede Edy Prasetya dan dari Divisi Kebijakan Bisnis Mikro Bank BRI, Fita Arisanti. Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pedagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta didampingi Kabid UKM I Wayan Biasari Ariantara beserta staf UKM.