(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pemantauan Gudang BULOG Tangguwisia, Dorong Percepatan Perpanjangan Tanda Daftar Gudang (TDG)

Admin disdagperinkopukm | 22 April 2026 | 198 kali

"Pemantauan Gudang BULOG Tangguwisia, Dorong Percepatan Perpanjangan Tanda Daftar Gudang (TDG)"

Rabu, 22 April 2026 – Kepala Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan (STNP) Maria Cornelia Lero Bhara bersama staf teknis melaksanakan kegiatan pengecekan Gudang BULOG yang berlokasi di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan administrasi dan kepatuhan terhadap perizinan gudang sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Gudang BULOG Tangguwisia diketahui telah memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Namun demikian, masa berlaku TDG tersebut telah berakhir pada Januari 2025. Dari hasil klarifikasi dengan pihak BULOG, disampaikan bahwa proses perpanjangan TDG saat ini tengah dalam tahap pengurusan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah di Denpasar.

Sehubungan dengan hal tersebut, disarankan agar dilakukan pemantauan secara berkala serta percepatan proses perpanjangan Tanda Daftar Gudang (TDG), sehingga dapat segera diselesaikan dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Langkah ini penting guna memastikan legalitas operasional gudang tetap terjaga serta mendukung tertib niaga di sektor perdagangan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali