(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, hadir pada Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mayong.

Admin disdagperinkopukm | 23 Mei 2025 | 94 kali

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta didampingi Kepala Bidang Koperasi Made Wiagra menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mayong, Kecamatan Seririt. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mayong, pada hari, Jumat (23/5/2025). 

Turut hadir Perbekel Desa Mayong Made Astawa beserta perangkat desa, Camat seririt, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tokoh adat, Bumdes dan masyarakat Desa Mayong. 

Kadis Dewa Sudiarta, pada arahannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya disampaikan hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Mayong", dengan anggota koperasi terdiri dari masyarakat desa mayong terutama dari unsur gapoktan, kelompok ternak, UMKM dan masyarakat lainnya yang berpeluang menjadi anggota seiring pendekatan persuasif yang dilakukan Desa untuk menumbuh kembangkan keperasi melalui pertumbuhan keanggotaan.

Pengurus sudah dibentuk dengan komposisi ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris dan bendahara serta pengawas terdiri dari 3 orang dan perbekel secara langsung menjadi ketua pengawas. Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.50.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.5.000.

Untuk kelengkapan akta pendirian Kopdes Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). 

#KoperasiDesaMerahPutih

#MusdesKoperasi

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali