(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2024-2029

Admin disdagperinkopukm | 15 Agustus 2024 | 148 kali

BULELENG - Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si menghadiri Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Buleleng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Buleleng Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng periode 2024-2029 yang berjumlah 45 orang resmi dilantik dalam upacara yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng pada hari, Kamis (15/8/2024).

Hadir pada acara tersebut Penjabat Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Pimpinan OPD dan BUMD lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. 

Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri dalam acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD dan menegaskan bahwa acara ini adalah simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam hal ini juga ditekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. Kerja sama yang positif diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat, membangun kerja sama di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional. " DPRD sebagai "mitra kepala daerah," sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dengan prinsip checks and balances. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan pemerintahan" ujarnya. 

Lihadnyana juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa mereka kepada bangsa dan negara. Dalam sidang ini juga ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Buleleng yang dijabat oleh Gede Supriatna, SH.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali