(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kepala Dinas Dagperinkopukm Hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin disdagperinkopukm | 29 Juli 2026 | 159 kali

Buleleng – Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Akhir Bupati Buleleng, serta Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (29/7).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Turut hadir Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para undangan lainnya.

Sebelumnya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng telah menyampaikan pendapat akhir dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas kerja sama, komitmen, serta pembahasan yang telah dilakukan secara seksama dan penuh tanggung jawab terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025, sejumlah rekomendasi dan temuan telah ditindaklanjuti secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Upaya tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan telah disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Buleleng, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Ranperda tersebut kepada Gubernur Bali untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali