Kepala Dinas DagperinkopUKM Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si. menghadiri undangan Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada, Senin 6 November 2023.
Hadir pada Rapat paripurna ini adalah para Asisten Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Staf Ahli Bupati Buleleng, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gede Supriatna, SH bersama dengan para wakil ketua, dan dihadiri oleh para anggotan DPRD.
PJ Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A. menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan dan pengembangan umkm serta perlindungan produk lokal. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan penting dalam perekonomian. tumbuhnya UMKM diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal di masyarakat, selain itu terciptanya perluasaan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa