(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pengecekan Minuman Beralkohol golongan B dan C di beberapa tempat di Kecamatan Banjar

Admin disdagperinkopukm | 03 September 2025 | 120 kali

Plt.Kepala Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Komang Ayu Ratnawati bersama staf teknis melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan terhadap ketersediaan dan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C di beberapa tempat di Kecamatan Banjar, pada Rabu (3/9). 

Adapun beberapa lokasi yang dikunjungi yaitu :

  • Hotel Damai yang berlokasi di Desa Kayuputih Kec. Banjar
  • Warung Cempaka Jaya berlokasi di Desa Kaliasem, Kec. Banjar
  • Munduk Cottage yang berlokasi di Desa Munduk, Kec. Banjar

Pengecekan ini dilaksanakan dalam rangka fasilitasi permohonan rekomendasi Surat Keterangan Penjual Langsung Minol golongan B dan C (SKPL B dan C). Berdasarkan hasil pengecekan, penjualan minuman beralkohol di tiga tempat tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat diterbitkan rekomendasi SKPL golongan B dan C.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali