Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta beserta Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV menghadiri Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang diisi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja pada hari, Senin (30/9/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Pejabat di lingkup Pemkab Buleleng, Para Camat dan Kepala Desa serta udangan lainnya.
Bimtek dilaksanakan dengan tema Membangun Komitmen dan Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi. Dalam sambutanna, PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen kuat untuk terus membangun komitmen dan kesadaran seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan anti korupsi. Korupsi dalam bentuk apapun, harus diberantas karena merupakan penghambat terbesar dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Sikap Anti Korupsi oleh Penjabat Bupati Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dan akan diikuti oleh jajaran pejabat pemerintah dibawahnya.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali