(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Peninjauan Pasar Rakyat Giri Emas Menyangkut Tidak Adanya Aktivitas di Pasar Tersebut (5/3)

Admin disdagperinkopukm | 05 Maret 2020 | 108 kali

Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan melaksanakan peninjauan ke Pasar Rakyat Giri Emas. Kegiatan peninjauan hari ini (5/3) dalam rangka tindaklanjut terkait tidak adanya aktivitas di Pasar tersebut. Kedatangan Dinas Dagperinkopukm ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Giri Emas, dan bersama dengan Pengelola Pasar turut serta mengecek ke lokasi pasar.

Dari penuturan Perbekel Desa Giri Emas, menyatakan bahwa sebelumnya para pedagang sudah pernah berjualan  di areal pasar. Namun perlahan pedagang mulai berkurang dan kembali ke tempat semula mereka berjualan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya pembeli yang mampir ke pasar tersebut, sehingga para pedagang secara mandiri memutuskan kembali ke tempat berjualannnya semula. Disampaikan pula kepada Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, selain alasan tersebut ditengarai juga ada sebab dari faktor niskala yang diyakini oleh penduduk sekitar termasuk pedagang. Hal ini dibenarkan oleh Perbekel Desa Giri Emas dan Pengelola Pasar.

Sebagai tindak lanjut, Perbekel bersama Pengelola Pasar akan berkoordinasi dengan Desa Adat Sangsit terkait pemanfaatan Pasar Rakyat Giri Emas. Sebagai pertimbangan para pedagang yang berjualan di areal trotoar di Pasar Sangsit akan dibujuk agar mau berjualan di Pasar Giri Emas. Dengan adanya koordinasi dari kedua desa diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada masing-masing pihak. Dengan pindahnya para pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Sangsit akan membuat Pasar Sangsit terlihat lebih rapi, dan Pasar Giri Emas dapat dimanfaatkan dan ada aktivitas kembali seperti yang diharapkan.