(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM KABUPATEN BULELENG HIMBAU WAJIB MENGGUNAKAN APLIKASI PEDULIINGDUNGI KEPADA PASAR MODERN.

Admin disdagperinkopukm | 15 September 2021 | 282 kali

Pada Rabu,15 September 2021 Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Bidang(Sarana Tertib Niaga) STN melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pasar Modern/Mini market Dalam tertib dan disiplin Prokes Covid-19 dan Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Mini market yang kunjungi adalah : Clandys, Carefour, KSA toserba, Cahaya Baru , Artha Sedana, indomaret Udayana dan Alfamart Ahmad Yani. Tim menghimbau agar terus menjaga Prokes Covid-19 dengan tetap menerapkan 3M, Namun dari minimarket yang dikunjungi semua belum menyediakan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi sebagai alat skrining. untuk itu, kepada pengelola minimarket Kami  menyarankan agar  mendaftarkan diri ke kementrian kesehatan RI untuk mendapatkan Scan Barcode PeduliLindungi sebagai alat mengetahui apakah pengunjung sudah melaksanakan Vaksinasi, Tanggapan dari penanggung jawab Minimarket pada dasarnya bersedia untuk menyiapkan Scan Barcode tersebut namun akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kantor pusat.